24 Januari 2018

Perusahaan Harus Pahami Regulasi Ketenagakerjaan

Berbagai perusahaan yang mempekerjakan karyawan di Kabupaten Indramayu harus benar paham mengenai regulasi ketenagakerjaan. Hal ini sebagai upaya untuk menselaraskan hak dan kewajiban dan kelak tidak menimbulkan masalah. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi ketika membuka kegiatan sosialisasi regulasi ketenagakerjaan sebagai upaya sinergitas Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten

Perusahaan Harus Pahami Regulasi Ketenagakerjaan Read More »

Scroll to Top