Baru 1,2 Juta Penduduk Indramayu Miliki e-KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu terus melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP (KTP Elektronik) bagi penduduk Indramayu yang sudah wajib KTP.

Berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Indramayu, sampai dengan 31 Desember 2017 dari 1.906.821 jumlah penduduk Indramayu, sebanyak 1.274.077 penduduk telah memiliki e-KTP. Sementara yang belum melakukan perekaman sebanyak 69.078 orang

Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, H. Kamud menjelaskan, dari 1.274.077 e-KTP yang sudah terdistribusikan terbanyak berada di Kecamatan Indramayu dengan jumlah 81.824 e-KTP, disusul kemudian Kecamatan Kandanghaur dengan jumlah 64.150 e-KTP dan terkecil Kecamatan Pasekan dengan jumlah 41.643 e-KTP.

Kamud menambahkan, dalam proses perekaman e-KTP penduduk Indramayu sampai dengan saat ini masih ditemui kendala dan hambatan diantaranya ketersedian blangko e-KTP yang masih dikirim dari pusat yang jumlahnya sangat terbatas, selain itu masih terjadi gangguan teknis berupa down nya server di kecamatan sehingga harus dilakuakn perekaman di kecamatan lain.

“Berbagai kendala tersebut perlahan kita perbaiki, dan tambahan kuota blanko e-KTP kita terus lakukan agar masyarakat yang sudah melakukan perekaman bisa segera mendapatkan e-KTP,” tegas Kamud.

Selanjutnya, ada banyak manfaat yang bisa didapatkan jika masyarakat sudah melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP. Pasalnya, saat ini sebagian besar keperluan sudah terkoneksi dengan data kependudukan secara online. Aa DENI / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Scroll to Top