Pelayanan
Pelayanan Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
JENIS PELAYAN DI KANTOR KECAMATAN JUNTINYUAT
YUK SIMAK JENIS PELAYAN YANG ADA DI KANTOR KECAMATAN JUNTINYUAT
Akte Kelahiran
Demi ketertiban dalam pencatatan data penduduk, jika Anda memiliki anggota keluarga baru, sesegera mungkin untuk mendaftarkan kelahiran anak Anda kepada dinas terkait sesuai dengan amanat Undang-Undang, yaitu selambat-lambatnya 60 hari setelah peristiwa kelahiran (Undang-Undang Nomor 3 Pasal 27 Ayat 1 Tahun 2006). Hal tersebut sangat penting agar Anak anda memperoleh pelayanan publik dari pemerintah maupun …
Kartu Keluarga
PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK) 1. Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru Syarat-syaratnya : A. Surat Nikah B. Kartu Keluarga (KK) Orang Tua C. Formulir Isian Biodata Penduduk Untuk WNI (PerKeluarga) atau disebut F-1.01 (dari Desa) D. Formulir Permohonan Kartu Keluarga (KK) Baru Warga Negara Indonesia atau disebut F-1.15 (dari Desa) E. Foto Copy Ijazah Terakhir 2. …
KTP Elektronik
PEMBUATAN E-KTP (KTP ELEKTRONIK) 1. Persyaratan Pembuatan E-KTP yang Baru (Pemula) A. Formulir Permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNI atau disebut F-1.21 (dari Desa) B. Kartu Keluarga Orang Tua C. Foto Copy Ijazah Terakhir D. Foto Copy Akte Kelahiran 2. Persyaratan Pembuatan Perpanjangan Masa Berlaku/ KTP yang belum E-KTP atau Hilang, Rusak, ganti Domisili dan …