DPMD Lakukan Pemberkasan Kuwu Terpilih

Pasca pelaksanaan pemilihan kuwu serentak yang digelar pada 13 Desember 2017 yang lalu, sudah lahir 138 pemimpin desa yang merupakan hasil pemmilihan masyarakat di desa tersebut. Sebelum melaksanakan tugas barunya, para kuwu dilakukan pembekalan dan pemahaman sekaligus pemberkasan administrasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Kamis (21/12/2017), di Aula BJB Indramayu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska, menjelaskan, pemberkasan para kuwu tersebut merupakan tahapan berikutnya setelah lahirnya kuwu terpilih hasil dari pemilihan kuwu serentak. Pemberkasan merupakan upaya untuk melengkapi administrasi agar tidak terjadi kesalahan.

Dudung menambahkan, tugas berat sudah menanti kuwu terpilih karena mereka harus masuk ke system pemerintahan yang semuanya harus mengikuti aturan dan regulasi yang sudah ada. Selain itu, para kuwu terpilih harus belajar kembali terkait dengan penyelengaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan.

“Para kuwu terpilih harus segera melakukan rekonsiliasi terhadap masyarakat maupun calon kuwu lainnya hal ini agar proses pembangunan di desa dapat dilaksanakan dan tingkat partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan,” tegas Dudung.

Dudung menegaskan, kuwu terpilih yang nanti akan dilantik sekitaran tanggal 12 Februari 2018 mendatang harus menjalankan APBDes yang telah disusun oleh kuwu sebelumnya hal ini dikarenakan APBDes telah disusun dan ditetapkan pada tahun sebelumnya. Namun kemudian bisa dilakukan perubahan dengan memasukan program dari kuwu baru pada bulan Agustus mendatang.

“Kuwu terpilih sekarang ini mau tidak mau harus menjalankan program kuwu sebelumnya yang sudah tertuang dalam APBDes, nanti bisa dilakukan perubahan oleh kuwu baru dengan program baru di bulan Agustus mendatang,” katanya.

Hal lainnya yang harus diperhatikan, kuwu terpilih jangan langsung mengganti perangkat desa namun bisa dilakukan penggantian secara selektif dan hati-hati. Selanjutnya setelah dilakukan pelantikan para kuwu terpilih akan mengikuti bimbingan teknis baik dari Kemendagri, Kemenkeu, KPK, Kejaksaan, maupun instansi lainnya.

Sementara itu Kuwu terpilih dari Desa Jatibarang, Agus Darmawan mengungkapkan, pemberkasan dan pembekalan awal ini sangat membantu untuk menyiapkan ke tahap berikutnya terutama untuk proses pelantikan. Aa DENI / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Scroll to Top