Melalui BSPS Ciptakan Rumah Layak Huni

 

 

 

Rumah menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat. Untuk itu, masyarakat bekerja keras demi membeli rumah meskipun harganya selalu meningkat setiap tahun. Ada kabar gembira bagi masyarakat yang hendak memperbaiki rumah namun dana masih pas-pasan. Pemerintah mewujudkan keinginan masyarakat tersebut melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Bagi yang sedang berencana merehab rumah namun memiliki dana terbatas, program BSPS ini bisa jadi jawaban. Pasalnya, untuk menyuskeskan BSPS, pemerintah akan menyalurkan dana berkisar Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta tergantung pada kondisi rumah yang akan diperbaiki. Dana BSPS ini berasal dari APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan Kementrian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot pencapaian Program BSPS agar rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni semakin banyak terbangun di Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu sejak tahun 2012 hingga akhir 2017 telah terbangun sebanyak 6.475 unit rumah tidak layak menjadi hunian yang lebih layak huni dan telah dirasakan manfaatnya, sedangkan pada tahun 2018 ini direncakan sebanyak 2.068 unit rumah segera direalisasikan.
Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Indramayu, Suwenda Asmita, menjelaskan, program perbaikan rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten bermula sejak tahun 2012 sebanyak 1.611 unit. Selanjutnya pada tahun 2013 jumlah rumah yang dilakukan perbaikan sebanyak 1.294 unit, tahun 2014 menjadi hanya 811 unit dan tahun 2015 kembali turun menjadi 367 unit.

“Selanjutnya pada tahun 2016 jumlahnya kembali mengalami peningkatan yakni mencapai 1.138 unit, tahun 2017 mencapai 1.254 unit. Untuk tahun 2018 ini kami rencanakan rumah yang akan dilakukan perbaikan mencapai 2.068 unit,” kata Suwenda.
Pihaknya berharap, dengan adanya perbaikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni maka Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat merehabilitasi tempat tinggal mereka sehinga lebih layak huni.

“Di tahun 2017 khususnya Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat mendapatkan bantuan sebanyak 30 MBR dari Dana APBN melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat yang beberapa waktu lalu ditinjau langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat,” jelasnya. Aa DENI / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Scroll to Top