Peringatan HUT PGRI ke-72 “Kerja Keras Wujudkan Profesionlitas Guru”

Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional. Namun demikian bukan berarti sebelum itu para guru bekerja secara tidak profesional. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi, ketika menjadi inpsektur upacara pada peringatan HUT PGRI ke-72 dan Hari Guru tahun 2017 tingkat Kabupaten Indramayu, Selasa (28/11/2017) di Alun-Alun Indramayu.

 

Wabup Supendi menambahkan, harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru masih belum memenuhi harapan. Masih diperlukan upaya-upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru betul-betul sebagai pekerjaan profesional di masa yang akan datang.

 

“Pemerintah selama ini telah mengupayakan banyak hal agar para guru semakin profesional. Namun upaya itu akan sia-sia belaka tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri,” tegas wabup.

Pemerintah telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik. Hal ini harus berimplikasi nyata bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru, dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa.

 

“Kedepan perlu segera dirumuskan kebijakan, agar sebagian tunjangan profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri,” katanya.

 

Pada kesempatan itu diberikan beberapa penghargaan kepada para pemenang yang telah meraih prestasi pada berbagai kejuaraan yang telah dilaksanakan oleh PGRI. Dilepas pula kotingan Porseni IGTKI Kabupaten Indramayu yang akan mengikuti perlombaan tingkat Provinsi Jawa Barat. Aa DENI / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Scroll to Top