Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang dilakukan secara serentak di Kec.Juntinyuat

Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang dilakukan secara serentak di Kec.Juntinyuat, pelaksanaan pencanangannya dipusatkan di Balai Desa Juntikedokan (Senin, 03/04/2023).
Kapus Juntinyuat menyampaikan bahwa penyakit Polio merupakan penyakit menular berupa peradangan tulang belakang (lumpuh layu) yang menyerang anak-anak pada umumnya. Pelaksanaan Sub PIN Polio ini sebagai respon atas Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus polio yang terjadi di Kab.Indramayu khususnya di Kec.Juntinyuat. Sasaran pelaksanaan kegiatan imunisasi ini adalah anak usia 0 s.d 59 bulan dengan putaran pertama dimulai tanggal 03 s.d 15 April 2023 di seluruh pos-pos kesehatan/ Posyandu.
Pesan motivasi yang disampaikan oleh Ketua TP-PKK Kec.Juntinyuat Ny. Roisah A.Kusdianti mengajak seluruh masyarakat Kec.Juntinyuat dan khususnya TP-PKK mulai dari tingkat Desa sampai Kadernya agar mensukseskan pelaksanaan Sub PIN Polio dan dihimbau kepada orangtua membawa anak-anaknya yang berumur 0 s.d 59 bulan ke pos-pos kesehatan terdekat untuk mendapatkan imunisasi Polio.
Arahan Camat Juntinyuat yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut bahwa Tahun 2012 oleh WHO Indonesia dinyatakan bebas Polio, namun menurut penelitian WHO Tahun 2018 Indonesia dinyatakan beresiko tinggi penyebaran Polio. Camat Juntinyuat memerintahkan pos-pos pelayanan imunisasi agar tetap buka selama jadwal pelaksanaan Sub PIN Polio, sesuai arahan Bupati Indramayu.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian imunisasi Polio kepada seluruh Bayi dan Balita dengan cara tetes vaksin ke mulut (oral) sebanyak 2 tetes.
Turut hadir mewakili Danramil Juntinyuat, Polsek Juntinyuat, Camat Juntinyuat, Kepala Puskesmas, Ketua TP-PKK Kec.Juntinyuat.
Scroll to Top