Verifikasi kabupaten sehat tingkat nasional di i MASARO Hero Desa Tinumpuk Kec Juntinyuat

 

16 Daerah Ikuti Kota Kabupaten Sehat 2019

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan 16 kota kabupaten untuk mengikuti penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dengan output berupa penghargaan Anugerah Swasti Saba di 2019. Sebelumnya, sebanyak 24 kota kabupaten ikut serta namun, delapan di antaranya ditolak karena sudah mencapai strata tertinggi yaitu penghargaan Swasti Saba Wistara dua kali berturut-turut.

Sementara tiga wilayah lainnya Purwakarta, Majalengka, Kota Bekasi belum mengajukan. Adapun kedelapan yang sudah mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wistara yakni Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Indramayu, dan Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti menuturkan, keikutsertaan kota kabupaten penting untuk memotivasi masyarakat agar bersama-sama dengan pemerintah membangun tatanan kehidupan bermasyarakat yang membangun, sebagai prakondisi untuk mencapai masyarakat madani dan sehat. Hal itu sesuai dengan visi Jabar Juara Lahir Bathin.

“Provinsi sebagai pendamping yang mengajukan itu dari Kota kabupatennya sendiri. Provinsi sebagai pendamping, leading sektornya di BAPPEDA,” kata Berli, Selasa, 27 Agustus 2019.

Menurut dia, dengan mengajukan 16 kota kabupaten tersebut, Pemprov Jabar berharap akan mendapat capaian strata sesuai dengan yang telah dilakukan. Hal itu terkait self-assessments Kota kabupaten, maupun verifikasi pembinaan oleh Provinsi.

“Mudah-mudahan ke-16 kota kabupaten semuanya mendapat Strata sesuai ajuan dan harapan masyarakat Jabar,” kata dia.

Adapun perbedaan tiga penghargaan tersebut adalah strata Padapa yang paling rendah, Wiwerda yang menengah, dan Wistara yang tertinggi.

“Semakin tinggi tentu semakin banyak dokumen yang diverifikasi oleh tim. Selain itu, untuk mendapatkan strata yang lebih tinggi tidak boleh ada kegiatan atau tempat tatanan yang dinilai yang sudah pernah dinilai atau diverifikasi laporan sebelumnya. Harus program/kegiatan/tempat yang baru kalau untuk Wistara. Paling tidak, harus ada pengembangan yang luar biasa walaupun program/kegiatan/tempatnya sama,” kata dia.

Pemprov sendiri, kata dia pada tahun 2017, mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Sehat, sekaligus menjadi tim pembina kabupaten/kota sehat terbaik tingkat nasional bersama Provinsi Sulawesi Selatan dan D.I. Yogyakarta.

“Pemprov kalau mau meraih setingkat Wistara mungkin sulit, karena banyak dan lebih berat lagi terutama untuk dokumen pembangunan yang harus disiapkan,” kata dia.

Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad meminta Tim Verifikasi KKS agar meninjau langsung delapan kabupaten/kota yang tidak lolos verifikasi dokumen. Daud menegaskan, Jabar siap mengikuti mekanisme yang ada sesuai aturan yang berlaku.

Pasalnya, kata Daud, delapan kabupaten/kota tersebut secara fisik sangat layak untuk dinobatkan sebagat kabupaten/kota sehat. Apalagi, beberapa di antaranya seperti Kota Bandung pernah mendapatkan Swasti Saba Wistara penghargaan tertinggi dalam program KKS ini.

“Kami mohon kebijaksanaannya agar bisa dilaksanakan verifikasi lapangan KKS tahap kedua, karena kedelapan kabupaten/kota tersebut telah berproses dan mempunyai komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan program KKS ini,” ucap Daud saat menerima Tim Verifikasi KKS Tingkat Nasional tahun 2019 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 26 Agustus 2019.

Ketua Tim Verifikasi KKS Iwan Nefawan menegaskan, penyebab tidak lolosnya verifikasi dokumen bukan karena data milik kabupaten/kota di Jabar yang tidak valid, melainkan karena dokumen yang diajukan kurang lengkap. Untuk itu, pihaknya telah bersedia melakukan verifikasi lapangan di delapan kabupaten/kota tersebut.

Iwan menuturkan, terdapat 220 kabupaten/kota dari 29 provinsi di seluruh Indonesia yang ikut serta dalam penyelenggaraan penghargaan KKS tahun 2019. Dengan peningkatan yang cukup signifikan, standar penilaian pun disesuaikan.

Adapun sesuai Pasal 6 UU No. 36 tentang kesehatan yang menjadi latar belakang digelarnya penghargaan KKS, semua warga negara memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat. Maka, penilaian akan dilakukan secara detail dan menyeluruh, termasuk penilaian di lapangan.

Penganugerahan Swasti Saba sendiri diadakan setiap dua tahun sekali dan merupakan kerja sama antara Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Kesehatan melalui Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor: 34 Tahun 2005, Nomor: 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.

Dalam penghargaan ini, terdapat tiga kategori yaitu Swasti Saba Padapa (pemantapan), Swasti Saba Wiwerda (pembinaan), dan Swasti Saba Wistara (pengembangan).

Scroll to Top